Gerak Cepat UPT PATPH: Petakan Potensi Kebun untuk Laporan Strategis ke Gubernur
JAWA TIMUR – Suasana Ruang Tengah Kantor UPT Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PATPH) tampak lebih serius dari biasanya pada Rabu pagi (21/01/2026). Tidak ada waktu untuk bersantai, tim inti UPT langsung menggelar rapat koordinasi taktis tepat pukul 09.00 WIB.
Pertemuan ini merupakan respon cepat (gerak cepat) atas arahan yang diterima sehari sebelumnya. Selasa lalu, dalam pertemuan di Ruang Zea Mays Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, instruksi turun dengan jelas: seluruh UPT harus segera menyusun pemetaan rencana optimalisasi aset daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Kepala UPT PATPH, Trias Ari Wicaksono, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya diskusi. Di meja yang sama, hadir Kasubag Tata Usaha Anang Bandono, S.P., Kepala Seksi Produksi Taufiq Mansur, S.TP., M.M., serta Kepala Seksi Pemasaran Novie Isnawati, S.P., M.Agr., didampingi staf teknis.
Bukan Sekadar Data di Atas Kertas
Agenda utama hari itu cukup berat: menyusun bahan presentasi (PPT) yang komprehensif. Tantangannya adalah bahan ini bukan untuk konsumsi internal semata, melainkan akan dibawa langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dipresentasikan di hadapan Gubernur Jawa Timur. Validitas dan akurasi data menjadi harga mati.
"Kita harus membedah potensi riil yang kita punya," menjadi benang merah diskusi tersebut.
Fokus pembicaraan mengerucut pada empat aset vital yang dikelola UPT: Kebun Lebo di Sidoarjo, Kebun Kebomas di Gresik, Kebun Pelem di Kediri, dan Kebun Dau di Malang. Tim berdiskusi alot untuk memastikan setiap jengkal lahan di kebun-kebun tersebut memiliki nilai guna maksimal.
Menggali Potensi PAD
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa optimalisasi tidak hanya terpaku pada budidaya tanaman pangan dan hortikultura saja. Tim mulai memetakan peluang lain yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari penyewaan lahan untuk pertanian masyarakat, kerja sama lahan penelitian, hingga pemanfaatan gedung dan bangunan yang ada di lokasi kebun.
Seluruh data—mulai dari dokumen kepemilikan, luasan rinci, hingga peruntukan lahan—disisir satu per satu. Sinergi antara seksi produksi dan pemasaran terlihat kental; memastikan bahwa apa yang diproduksi di lahan memiliki nilai jual atau nilai sewa yang layak diajukan dalam rencana besar provinsi.
Pertemuan yang berlangsung hingga selesai ini menghasilkan draf strategi yang solid. Bagi tim UPT PATPH, ini bukan sekadar tugas administratif menyusun PPT, melainkan pembuktian bahwa aset-aset pertanian Jawa Timur di bawah pengelolaan mereka siap memberikan kontribusi nyata bagi daerah di tahun 2026.
