Kembali ke Arsip BeritaUmum
9 Februari 2026
Admin CAKRA
8 kali dibaca

Tingkatkan Akuntabilitas dan Optimalisasi Aset, UPT PATPH Gelar Evaluasi Performa Pimpinan Kebun

Tingkatkan Akuntabilitas dan Optimalisasi Aset, UPT PATPH Gelar Evaluasi Performa Pimpinan Kebun
Perbesar Foto
Dokumentasi Tambahan (1)
Dokumentasi 2

SIDOARJO, puspalebo.id – Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PATPH) menggelar rapat koordinasi bulanan pada Senin (09/02/2026) di Ruang Rapat UPT PATPH. Rapat ini fokus pada evaluasi kegiatan tahun anggaran 2026, percepatan administrasi kepegawaian, hingga transformasi digital dalam pelaporan aktivitas kebun.

Kepala UPT PATPH, Trias Ari Wicaksono, S.E., M.M., menekankan pentingnya adaptasi terhadap regulasi baru, terutama terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain aspek administratif, beliau mendorong jajarannya untuk lebih agresif dalam mengoptimalkan aset daerah.

"Kita harus memaksimalkan promosi aset, layanan Laboratorium Tanah, hingga Agrowisata melalui kanal digital seperti website dan media sosial. Target kita adalah peningkatan kuantitas kunjungan dan pemanfaatan layanan oleh masyarakat luas," ujar Trias dalam arahannya.

Transformasi Digital melalui Si CAKRA

Salah satu poin krusial dalam rapat kali ini adalah penguatan sistem pelaporan produksi. Kasi Produksi, Taufiq Mansur, S.TP, M.M., menginstruksikan penggunaan aplikasi Si CAKRA yang terintegrasi dalam portal puspalebo.id.

Aplikasi ini dirancang sebagai wadah sistem informasi catatan aktivitas kebun dan realisasi yang akuntabel. Melalui Si CAKRA, setiap fase usaha tani—mulai dari pembersihan lahan, pengolahan, hingga panen—harus terdokumentasi secara detail, termasuk rincian penggunaan sarana produksi (saprodi) dan Hari Orang Kerja (HOK).

"Setiap periode tanam yang menggunakan anggaran negara wajib memiliki output laporan yang akurat. Jika terjadi kendala atau gagal panen di lapangan, kepala kebun harus segera berkoordinasi dan membuat laporan resmi sebagai bentuk transparansi," tegas Taufiq. Beliau juga menambahkan bahwa seluruh proses produksi wajib berpedoman pada SOP budidaya sesuai Pergub No. 61 Tahun 2018.

Penataan Kepegawaian dan Pemasaran

Dari sisi ketatausahaan, Kasubag TU, Anang Bandono, S.P., mengingatkan mengenai transisi status pegawai sesuai ketentuan Kementerian PANRB terkait jabatan tenaga pengamanan dan pramubakti, serta persiapan regenerasi staf yang akan memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Kasi Pemasaran, Novie Isnawati, S.P., M.Agr., menyoroti pentingnya sinkronisasi data panen antara kepala kebun dan bagian pemasaran guna memastikan distribusi hasil produksi berjalan efektif dan sesuai dengan timeline Surat Perintah Jalan (SPJ).

Dengan adanya evaluasi rutin ini, UPT PATPH berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan publik, baik dalam penyediaan bibit unggul, analisa laboratorium, maupun edukasi agrowisata bagi siswa sekolah di Jawa Timur.


Penulis: Taufiq Mansur, S.TP, M.M

Kategori: Berita Dinas / Evaluasi Kegiatan

Publikasi Resmi UPT PATPH Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim
Bagikan via WhatsApp