Kembali ke Arsip BeritaUmum
9 Oktober 2026
Admin CAKRA
0 kali dibaca

Perkuat Tata Kelola Aset Biologis, UPT PATPH Jawa Timur Hadiri Rapat Teknis PSAP Nomor 20 Agrikultur

Perkuat Tata Kelola Aset Biologis, UPT PATPH Jawa Timur Hadiri Rapat Teknis PSAP Nomor 20 Agrikultur
Perbesar Foto
Dokumentasi Tambahan (1)
Dokumentasi 2

Malang – Sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PATPH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur mengikuti kegiatan Rapat Teknis Persiapan Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 20 tentang Agrikultur yang diselenggarakan oleh Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

UPT PATPH Jawa Timur atau yang dikenal dengan Puspa Lebo merupakan unit pelaksana teknis di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur yang memiliki peran dalam pengembangan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura. Puspa Lebo menjadi salah satu pusat inovasi, edukasi, dan pelayanan agribisnis pertanian di Jawa Timur dengan berbagai kegiatan pengembangan teknologi budidaya, penyediaan benih sumber, pengelolaan kebun produksi, serta layanan konsultasi dan edukasi pertanian kepada masyarakat.

Dengan karakteristik kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan tanaman pangan dan hortikultura, UPT PATPH menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan implementasi PSAP Nomor 20 Agrikultur, khususnya dalam aspek identifikasi, pengelolaan, pencatatan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aset biologis serta produk agrikultur.

Kegiatan rapat teknis dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : 7 s.d. 8 Oktober 2026

Tempat : THE 1O1 Malang OJ

Alamat : Jl. Dr. Cipto No.11, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam memahami dan menerapkan ketentuan akuntansi pemerintahan, khususnya terkait standar baru yang memiliki karakteristik khusus seperti aset biologis pada sektor agrikultur.

Rapat teknis ini menjadi wadah koordinasi dan peningkatan pemahaman bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempersiapkan implementasi PSAP Nomor 20 Agrikultur. Materi pembahasan mencakup proses pemetaan keberadaan objek agrikultur, karakteristik aset biologis, aktivitas pengelolaan tanaman atau hewan hidup, mekanisme pencatatan, hingga aspek pengukuran dan pengungkapan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai instrumen pemetaan dan kuesioner persiapan implementasi PSAP Nomor 20 Agrikultur. Instrumen tersebut digunakan untuk memperoleh informasi terkait keberadaan, karakteristik, pengelolaan, pencatatan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan aset biologis dan produk agrikultur pada perangkat daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan akuntansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bagi UPT PATPH Jawa Timur, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memahami aspek akuntansi atas aktivitas agrikultur yang selama ini dijalankan, mulai dari pengelolaan tanaman hidup, proses budidaya, pemeliharaan, produksi, hingga hasil panen. Hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup pemetaan PSAP Nomor 20 yang mengidentifikasi aktivitas seperti pengelolaan tanaman hidup, proses pertumbuhan, perkembangbiakan, produksi, maupun perubahan biologis lainnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat teknis ini, UPT PATPH Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung proses inventarisasi dan pemetaan aset biologis secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Hasil pemahaman dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyiapkan data pendukung serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya pada sektor agrikultur.

Publikasi Resmi UPT PATPH Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim
Bagikan via WhatsApp